PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
( P P D B )
PPDB Tahun 2013/2014
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
( PPDB )
SMP NEGERI 3 JATISRONO
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
A. PENDAHULUAN
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
merupakan keharusan bagi setiap lembaga pendidikan formal maupun non formal
pada setiap awal tahun pelajaran, karena PPDB untuk menjaga keberlangsungan
lembaga pendidikan tersebut. Demikian juga SMP Negeri 3 Jatisrono pada setiap
awal tahun pelajaran baru selalu mengadakan seleksi PPDB yang jadwal
pelaksanaannya menyesuaikan jadwal dari dinas pendidikan wonogiri.
SMP Negeri 3 Jatisrono secara geografis
merupakan sekolah pelosok yang berada jauh dari perkotaan namun demikian input
siswa sampai tahun pelajaran 2013/2014 tidak mengalami kekurangan bahkan
kelebihan. Hal tersebut dikarenakan SMP Negeri 3 Jatisrono berada di antara
tiga wilayah kecamatan, yaitu: Kec. Slogohimo, Kec. Jatiroto, dan Kec.
Jatisrono. Dari kouta yang dibutuhkan pada tahun ini 32 x 7 = 224 siswa,
ternyata jumlah pendaftar sebanyak 258 siswa sehingga terpaksa harus ada
pendaftar yang tidak diterima, adapun seleksinya berdasarkan nilai UASBN dan
prestasi kejuaraan yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat penghargaan.
Walaupun jumlah pendaftar melebihi jumlah
kouta yang dibutuhkan namun secara kualitas input siswa dilihat dari nilai
akademis tetap kalah dengan sekolah di perkotaan terutama sekolah yang sudah
mempunyai “nama”. Mengapa hal itu bisa
terjadi?, karena calon siswa yang nilainya tinggi dia memilih mendaftar ke SMP yang
mereka anggap favorit baik di Slogohimo, Jatiroto, maupun ke Jatisrono. Kondisi
ini yang menjadikan kami sebagai tenaga pendidik (guru) di SMP Negeri 3
Jatisrono sadar diri untuk bisa berusaha menunjukkan kualitas/mutu pendidikan. Jika
harapan ini tercapai diharapkan PPDB tahun berikutnya SMP Negeri 3 Jatisrono
menjadi sekolah yang dicari calon peserta didik baru, walaupun letaknya berada
di pinggiran kota.
B. WAKTU
DAN TEMPAT KEGIATAN PPDB
1). Waktu Pendaftaran
Mengingat SMP Negeri 3 Jatisrono
merupakan sekolah yang berstatus negeri maka setiap pelaksanaan PPDB harus
mengacu terhadap ketentuan dari dinas pendidikan wonogiri. Adapun jadwal
kegiatan PPDB di SMP Negeri 3 Jatisrono tahun pelajaran 2013/2014 sebagai
berikut:
a. Waktu Pendaftaran : 17 s.d. 19 Juni 2013, jam 08.00 sd.
12.00 WIB
b. Pengumuman : 03 Juli 2013
c. Daftar Ulang : 4 s.d. 6 Juli 2013, jam
08.00 sd. 12.00 WIB
2). Tempat
Pendaftaran PPDB
Karena SMP Negeri 3
Jatisrono merupakan sekolah yang telah memiliki gedung sediri dengan fasilitas
lengkap, maka dalam setiap kegiatan PPDB dilaksanakan di SMP Negeri 3 Jatisrono
yang beralamat di Jln. Mloko, Ds. Ngrompak, Kec. Jatisrono, Kab. Wongiri, Kode
Pos 57691, Telp. 0273 3301733
C. DAYA
TAMPUNG/KUOTA YANG DIBUTUHKAN
Daya tampung SMP Negeri
3 Jatisrono adalah 7 kelas x 32 siswa sehingga total 224 siswa. Jumlah tersebut
harus mendapatkan persetujuan dari dinas pendidikan wonogiri dan pada tahun
pelajaran 2013/2014 SMP Negeri 3 Jatisrono meminta pengesahan kuota 231 siswa dengan asumsi ditambah 7 siswa cadangan
masing-masing ruang 1 siswa, hal itu untuk antisipasi jika ada siswa keluar
karena pindah, dropout, atau meninggal.
D.
PERSYARATAN CALON PDB
Untuk mendafatar
sebagai calon Peserta Didik Baru di SMP Negeri 3 Jatisrono harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
1.
Berusia
setinggi-tingginya 18 tahun pada awal tahun pelajaran 2013/2014 ( 15 Juli 2013
)
2.
SKHUASBN ( Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar
Nasional ) Asli.
3.
STTB/Ijazah/Surat
Tanda Lulus Program Paket A ( Foto Copy di legalisir ) ; bila STTB belum keluar
dapat menyusul.
4.
Melampirkan
piagam penghargaan juara I, II, III minimal
tingkat kecamatan ( bagi yang memiliki )
5.
Pas photo hitam
putih ukuran 3 x 4 ( 3 lembar )
6.
Mengisi formulir
pendaftaran ( disediakan panitia ),
Dokumen tersebut dimasukkan dalam stofmap
dan diserahkan panitia saat mendaftar ( Putri
: merah, Putra : Kuning )
E. SELEKSI
PPDB
Apabila jumlah pendaftar PDB melebihi
kuota maka SMP Negeri 3 Jatisrono maka pihak sekolah harus menyeleksi sesuai
ketentuan yang berlaku yaitu pendaftar diseleksi berdasarkan rangking nilai
UASBN dan Bonus piagam penghargaan. Karena jumlah pendaftar sebanyak 249 maka
seleksi berdasarkan ketentuan tersebut mutlak dijalankan.
F. SK
PANITIA DAN SUSUNAN KEPANITIAN
(terlampir)
G. CALON
PESERTA DIDIK TERDAFTAR
(terlampir)
H. CALON
PESERTA DIDIK YANG DINYATAKAN DITERIMA
(terlampir)
Rekap peserta didik
baru yang diterima :
Laki-laki : 111 siswa
Perempuan : 120 siswa
Total : 231 siswa
I.
ADMINISTRASI PENDUKUNG LAINNYA
(terlampir)
Jatisrono, 15 Juli 2013
Kepala Sekolah
SUWANDI,
S.Pd.
NIP. 19620626 198403 1 008
PPDB Tahun 2009/2010
PENERIMAAN PESERTA
DIDIK BARU
( PPDB )
SMP NEGERI 3 JATISRONO
TAHUN PELAJARAN 2009/2010
I.
DASAR KEGIATAN
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Sekolah
3. Permendiknas Nomor : 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan
Prestasi Peserta Didik yang memiliki Potensi Kecerdasan dan / atau Bakat
Istimewa.
4. Permendiknas Nomor : 19 Tahun 2007 tenteng Standar
Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
5. Permendiknas Nomor : 24 Tahun 2007 tentang Standar
Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA
6. Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Nomor 411.2 / 14094 tanggal 25 Mei 2009 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
Tahun Pelajaran 2009/2010.
II.
TUJUAN
1.
Agar terwujud
mekanisme yang terarah dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru
sekolah/Madrasah di Kab. Wonogiri tahun pelajaran 2009/2010.
2.
Mekanisme
penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik ( PPDB ) dimaksudkan sebagai
pengendali kegiatan penerimaan peserta didik pada sekolah/madrasah yang
berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
3.
Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPD) khususnya pada sekolah/madrasah negeri agar memperhatikan asas kemitraan terhadap
sekolah swasta.
III.
ASAS
1.
Obyektifitas,
artinya bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ), baik peserta didik baru
maupun pindahan harus memenuhi ketentuan umum yang berlaku.
2.
Transparansi,
artinya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) bersifat terbuka dan
dapat diketahui opleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik, untuk
menghindarkan penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi.
3.
Akuntabuilitas,
artinya Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) dapat dipertanggungjawabkan
kepada masyarakat baik prosedur maupun hasilnya.
4.
Tidak
diskriminatif, artinya setiap warga Negara yang berusia sekolah dapat mengikuti
program pendidikan di wilayah Negera Kesatuan RI tanpa membedakan daerah asal, agama dan golongan.
5.
Tidak ada
penolakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ), termasuk bagi peserta
didik yang berkebutuhan khusus kecuali, daya tampung sekolah terbatas.
IV.
ORGANISASI PENYELENGGARAAN
1.
Dinas Pendidikan
Kabupaten Wonogiri membentuk dan menetapkan Kepanitiaan Tingkat kabupaten.
Adapun Struktur organisasinya terdiri dari : Penanggung jawab, Ketua,
Sekretaris, Bendahara, dan Seksi-seksi sesuai dengan kebutuhan dengan tidak
meninggalkan unsur Pengawas.
2.
Sekolah membentuk
dan menetapkan Kepanitiaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) yang terdiri
dari : Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Seksi-seksi.
V.
SYARAT-SYARAT PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB )
1.
Telah lulus dan
memilikai Ijazah SD/SDLB/SLB Tingkat
Dasar/MI/program Kejar Paket A.
2.
Telah lulus
dengan memiliki SKHUASBN/surat Tanda Lulus Program Kejar paket A.
3.
Memiliki Daftar
Nilai Ujian Sekolah atau Daftar Ujian Nasional / Surat Tanda Lulus Program
Kejar Paket A.
4.
Berusia
setinggi-tingginya 18 tahun pada awal tahun pelajaran 2009/2010 ( 13 Juli 2009
) khusus untuk siswa SMP/MTs; ( Kecuali SDLB/SLB tingkat Dasar ada ketentuan
sendiri )
5.
Mendaftar pada
SMP/MTs/SMPLB yang dituju.
VI.
DAYA TAMPUNG
Daya tampung PPDB SMP Negeri 3 Jatisrono Tahun
Pelajaran 2009/2010 adalah 7 rombongan belajar, 225 peserta didik.
VII.
JADWAL PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB )
1.
Pendaftaran : 1 s.d. 4
Juli 2009
2.
Analisis dan
penyusunan peringkat : 6 Juli 2009
3.
Validasi : 7 Juli 2009
4.
Pengumuman : 9 Juli 2009
5.
Pendaftaran
Ulang : 10-11 Juli 2009
6.
Hari Pertama
masuk sekolah ( MOPPD ) : 13 s.d. 15 Juli 2009
VIII.
SELEKSI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB )
Seleksi
calon peserta didik kelas VII SMP/SMPLB/MTs dilakukan berdasarkan peringkat
nilai ujian akhir sekolah atau daftar nilai Pehabtanas Program Kejar Paket A
atau telah lulus dengan memiliki STK/STL/SKHUASBN dengan mempertimbangkan bakat
Olah Raga/Seni prestasi di bidang Akademis, Iptek dan usia calon siswa.
a.
Pembobotan
Rata-rata Nilai Ujian Akhir Sekolah Berstandar
Nasional/STL Paket A diberi bobot 2 ( dua )
b.Bonus
NO
|
KEJUARAAN
|
TINGKAT
|
NILAI /
KET
|
1
|
Juara I
|
Internasional
|
Diterima langsung pada sekolah yang dapat dipilih
dengan catatan sesuai kemapuan anak
|
2
|
Juara II
|
Internasional
|
Diterima langsung pada sekolah yang dapat dipilih
dengan catatan sesuai kemapuan anak
|
3
|
Juara III
|
Internasional
|
Diterima langsung pada sekolah yang dapat dipilih
dengan catatan sesuai kemapuan anak
|
4
|
Juara I
|
Nasional
|
Diterima langsung pada sekolah yang dapat dipilih
dengan catatan sesuai kemapuan anak
|
5
|
Juara II
|
Nasional
|
Bonus Nilai 2,75
|
6
|
Juara III
|
Nasional
|
Bonus Nilai 2,50
|
7
|
Juara I
|
Provinsi
|
Bonus Nilai 2,25
|
8
|
Juara II
|
Provinsi
|
Bonus Nilai 2,00
|
9
|
Juara III
|
Provinsi
|
Bonus Nilai 1,75
|
10
|
Juara I
|
Kabupaten
|
Bonus Nilai 1,50
|
11
|
Juara II
|
Kabupaten
|
Bonus Nilai 1,25
|
12
|
Juara III
|
Kabupaten
|
Bonus Nilai 1,00
|
13
|
Juara I
|
Kecamatan
|
Bonus Nilai 0,75
|
14
|
Juara II
|
Kecamatan
|
Bonus Nilai 0,50
|
15
|
Juara III
|
Kecamatan
|
Bonus Nilai 0,25
|
IX.
BIAYA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB )
1.
Biaya
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) diatur seringan mungkin ( Rp
3.000 ) dan Bagi Peserta didik yang mengalami hambatan social ekonomi
dibebaskan atau tidak dipungut biaya.
2.
Biaya
pendaftaran /seleksi dibebankan pada dana BOS sesuai dengan kebutuhan dan
penggunaan mengacu pada petunjuk BOS.
X.
PENILAIAN PERINGKAT ( RANGKING ) PENERIMAAN PESERTA
DIDIK BARU ( PPDB ) SMP/SMPLB/MTs
a.
Akademis
Rata-rata nilai UASBN x 2 = A
b.
Bonus Prestasi = B
Nilai Akhir = A + B
XI.
LAIN-LAIN
1. Tanggal 9 Juli 2009 : Pengambilan Pengumuman
2. Tanggal 10 s.d 11 Juli 2009 : Daftar ulang
3. Tanggal 13 s.d 15 Juli : Pelaksanaan MOPDB
Mengetahui Jatisrono,
17 Juli 2009
Kepala Sekolah Ketua
Panitia
MARINO, S.Pd., M.Pd Drs
AHMAD ZAINURI
NIP.19650626 198803 1 011 NIP.19650128199512 1 001
Posting Komentar