Senin, 10 Juni 2013

PPDB ( Penerimaan Perserta Didik Baru )

Posted by SMP NEGERI 3 JATISRONO 09.50 , under | No comments

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
( P P D B )


PPDB Tahun 2013/2014

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
( PPDB )
SMP NEGERI 3 JATISRONO
TAHUN PELAJARAN 2013/2014



A. PENDAHULUAN

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan keharusan bagi setiap lembaga pendidikan formal maupun non formal pada setiap awal tahun pelajaran, karena PPDB untuk menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan tersebut. Demikian juga SMP Negeri 3 Jatisrono pada setiap awal tahun pelajaran baru selalu mengadakan seleksi PPDB yang jadwal pelaksanaannya menyesuaikan jadwal dari dinas pendidikan wonogiri.
SMP Negeri 3 Jatisrono secara geografis merupakan sekolah pelosok yang berada jauh dari perkotaan namun demikian input siswa sampai tahun pelajaran 2013/2014 tidak mengalami kekurangan bahkan kelebihan. Hal tersebut dikarenakan SMP Negeri 3 Jatisrono berada di antara tiga wilayah kecamatan, yaitu: Kec. Slogohimo, Kec. Jatiroto, dan Kec. Jatisrono. Dari kouta yang dibutuhkan pada tahun ini 32 x 7 = 224 siswa, ternyata jumlah pendaftar sebanyak 258 siswa sehingga terpaksa harus ada pendaftar yang tidak diterima, adapun seleksinya berdasarkan nilai UASBN dan prestasi kejuaraan yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat penghargaan.
Walaupun jumlah pendaftar melebihi jumlah kouta yang dibutuhkan namun secara kualitas input siswa dilihat dari nilai akademis tetap kalah dengan sekolah di perkotaan terutama sekolah yang sudah mempunyai “nama”.  Mengapa hal itu bisa terjadi?, karena calon siswa yang nilainya tinggi dia memilih mendaftar ke SMP yang mereka anggap favorit baik di Slogohimo, Jatiroto, maupun ke Jatisrono. Kondisi ini yang menjadikan kami sebagai tenaga pendidik (guru) di SMP Negeri 3 Jatisrono sadar diri untuk bisa berusaha menunjukkan kualitas/mutu pendidikan. Jika harapan ini tercapai diharapkan PPDB tahun berikutnya SMP Negeri 3 Jatisrono menjadi sekolah yang dicari calon peserta didik baru, walaupun letaknya berada di pinggiran kota.

B. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN PPDB
1). Waktu Pendaftaran
Mengingat SMP Negeri 3 Jatisrono merupakan sekolah yang berstatus negeri maka setiap pelaksanaan PPDB harus mengacu terhadap ketentuan dari dinas pendidikan wonogiri. Adapun jadwal kegiatan PPDB di SMP Negeri 3 Jatisrono tahun pelajaran 2013/2014 sebagai berikut:
a. Waktu Pendaftaran        : 17 s.d. 19 Juni 2013, jam 08.00 sd. 12.00 WIB
b. Pengumuman                 : 03 Juli 2013
c. Daftar Ulang                   : 4 s.d. 6 Juli 2013, jam 08.00 sd. 12.00 WIB

2). Tempat Pendaftaran PPDB
Karena SMP Negeri 3 Jatisrono merupakan sekolah yang telah memiliki gedung sediri dengan fasilitas lengkap, maka dalam setiap kegiatan PPDB dilaksanakan di SMP Negeri 3 Jatisrono yang beralamat di Jln. Mloko, Ds. Ngrompak, Kec. Jatisrono, Kab. Wongiri, Kode Pos 57691, Telp. 0273 3301733

C. DAYA TAMPUNG/KUOTA YANG DIBUTUHKAN
Daya tampung SMP Negeri 3 Jatisrono adalah 7 kelas x 32 siswa sehingga total 224 siswa. Jumlah tersebut harus mendapatkan persetujuan dari dinas pendidikan wonogiri dan pada tahun pelajaran 2013/2014 SMP Negeri 3 Jatisrono meminta pengesahan kuota 231 siswa dengan asumsi ditambah 7 siswa cadangan masing-masing ruang 1 siswa, hal itu untuk antisipasi jika ada siswa keluar karena pindah, dropout, atau meninggal.

D. PERSYARATAN CALON PDB
Untuk mendafatar sebagai calon Peserta Didik Baru di SMP Negeri 3 Jatisrono harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.      Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal tahun pelajaran 2013/2014 ( 15 Juli 2013 )
2.      SKHUASBN ( Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional ) Asli.
3.      STTB/Ijazah/Surat Tanda Lulus Program Paket A ( Foto Copy di legalisir ) ; bila STTB belum keluar dapat menyusul.
4.      Melampirkan piagam penghargaan juara I, II, III minimal tingkat kecamatan ( bagi yang memiliki )
5.      Pas photo hitam putih ukuran 3 x 4 ( 3 lembar )
6.      Mengisi formulir pendaftaran ( disediakan panitia ),
Dokumen tersebut dimasukkan dalam stofmap dan diserahkan panitia saat mendaftar ( Putri : merah, Putra : Kuning )

E. SELEKSI PPDB
Apabila jumlah pendaftar PDB melebihi kuota maka SMP Negeri 3 Jatisrono maka pihak sekolah harus menyeleksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu pendaftar diseleksi berdasarkan rangking nilai UASBN dan Bonus piagam penghargaan. Karena jumlah pendaftar sebanyak 249 maka seleksi berdasarkan ketentuan tersebut mutlak dijalankan.

F. SK PANITIA DAN SUSUNAN KEPANITIAN
(terlampir)

G. CALON PESERTA DIDIK TERDAFTAR
(terlampir)

H. CALON PESERTA DIDIK YANG DINYATAKAN DITERIMA
(terlampir)
Rekap peserta didik baru yang diterima :
Laki-laki                  : 111 siswa
Perempuan             : 120 siswa
Total                         : 231 siswa

I. ADMINISTRASI PENDUKUNG LAINNYA
(terlampir)


Jatisrono, 15 Juli 2013
Kepala Sekolah


SUWANDI, S.Pd.
NIP. 19620626 198403 1 008
PPDB Tahun 2009/2010

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
( PPDB )
SMP NEGERI 3 JATISRONO
TAHUN PELAJARAN 2009/2010

I.                    DASAR KEGIATAN
1.      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Sekolah
3.      Permendiknas Nomor : 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang memiliki Potensi Kecerdasan dan / atau Bakat Istimewa.
4.      Permendiknas Nomor : 19 Tahun 2007 tenteng Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
5.      Permendiknas Nomor : 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA
6.      Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 411.2 / 14094 tanggal 25 Mei 2009 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2009/2010.

II.                  TUJUAN
1.      Agar terwujud mekanisme yang terarah dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru sekolah/Madrasah di Kab. Wonogiri tahun pelajaran 2009/2010.
2.      Mekanisme penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik ( PPDB ) dimaksudkan sebagai pengendali kegiatan penerimaan peserta didik pada sekolah/madrasah yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
3.      Penerimaan Peserta Didik Baru (PPD) khususnya pada sekolah/madrasah negeri  agar memperhatikan asas kemitraan terhadap sekolah swasta.

III.                ASAS
1.      Obyektifitas, artinya bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ), baik peserta didik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan umum yang berlaku.
2.      Transparansi, artinya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) bersifat terbuka dan dapat diketahui opleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik, untuk menghindarkan penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi.
3.      Akuntabuilitas, artinya Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik prosedur maupun hasilnya.
4.      Tidak diskriminatif, artinya setiap warga Negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayah Negera Kesatuan RI tanpa membedakan daerah asal, agama dan golongan.
5.      Tidak ada penolakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ), termasuk bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus kecuali, daya tampung sekolah terbatas.

IV.               ORGANISASI PENYELENGGARAAN
1.      Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri membentuk dan menetapkan Kepanitiaan Tingkat kabupaten. Adapun Struktur organisasinya terdiri dari : Penanggung jawab, Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Seksi-seksi sesuai dengan kebutuhan dengan tidak meninggalkan unsur Pengawas.
2.      Sekolah membentuk dan menetapkan Kepanitiaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) yang terdiri dari : Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Seksi-seksi.

V.                 SYARAT-SYARAT PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB )
1.      Telah lulus dan memilikai Ijazah  SD/SDLB/SLB Tingkat Dasar/MI/program Kejar Paket A.
2.      Telah lulus dengan memiliki SKHUASBN/surat Tanda Lulus Program Kejar paket A.
3.      Memiliki Daftar Nilai Ujian Sekolah atau Daftar Ujian Nasional / Surat Tanda Lulus Program Kejar Paket A.
4.      Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal tahun pelajaran 2009/2010 ( 13 Juli 2009 ) khusus untuk siswa SMP/MTs; ( Kecuali SDLB/SLB tingkat Dasar ada ketentuan sendiri )
5.      Mendaftar pada SMP/MTs/SMPLB yang dituju.

VI.               DAYA TAMPUNG
Daya tampung PPDB SMP Negeri 3 Jatisrono Tahun Pelajaran 2009/2010 adalah 7 rombongan belajar, 225 peserta didik.

VII.             JADWAL PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB )
1.      Pendaftaran                                                      :  1 s.d. 4  Juli 2009
2.      Analisis dan penyusunan peringkat               :  6 Juli 2009
3.      Validasi                                                             :  7 Juli 2009
4.      Pengumuman                                                   :  9 Juli 2009
5.      Pendaftaran Ulang                                           :  10-11 Juli 2009
6.      Hari Pertama masuk sekolah ( MOPPD )     :  13 s.d. 15 Juli 2009

VIII.           SELEKSI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB )
            Seleksi calon peserta didik kelas VII SMP/SMPLB/MTs dilakukan berdasarkan peringkat nilai ujian akhir sekolah atau daftar nilai Pehabtanas Program Kejar Paket A atau telah lulus dengan memiliki STK/STL/SKHUASBN dengan mempertimbangkan bakat Olah Raga/Seni prestasi di bidang Akademis, Iptek dan usia calon siswa.
           
a.                        Pembobotan
Rata-rata Nilai Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional/STL Paket A diberi bobot 2 ( dua )
b.Bonus


NO
KEJUARAAN
TINGKAT
NILAI / KET
1
Juara I
Internasional
Diterima langsung pada sekolah yang dapat dipilih dengan catatan sesuai kemapuan anak
2
Juara II
Internasional
Diterima langsung pada sekolah yang dapat dipilih dengan catatan sesuai kemapuan anak
3
Juara III
Internasional
Diterima langsung pada sekolah yang dapat dipilih dengan catatan sesuai kemapuan anak
4
Juara I
Nasional
Diterima langsung pada sekolah yang dapat dipilih dengan catatan sesuai kemapuan anak
5
Juara II
Nasional
Bonus Nilai 2,75
6
Juara III
Nasional
Bonus Nilai 2,50
7
Juara I
Provinsi
Bonus Nilai 2,25
8
Juara II
Provinsi
Bonus Nilai 2,00
9
Juara III
Provinsi
Bonus Nilai 1,75
10
Juara I
Kabupaten
Bonus Nilai 1,50
11
Juara II
Kabupaten
Bonus Nilai 1,25
12
Juara III
Kabupaten
Bonus Nilai 1,00
13
Juara I
Kecamatan
Bonus Nilai 0,75
14
Juara II
Kecamatan
Bonus Nilai 0,50
15
Juara III
Kecamatan
Bonus Nilai 0,25



IX.               BIAYA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB )
1.      Biaya Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) diatur seringan mungkin ( Rp 3.000 ) dan Bagi Peserta didik yang mengalami hambatan social ekonomi dibebaskan atau tidak dipungut biaya.
2.      Biaya pendaftaran /seleksi dibebankan pada dana BOS sesuai dengan kebutuhan dan penggunaan mengacu pada petunjuk BOS.

X.                 PENILAIAN PERINGKAT ( RANGKING ) PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB ) SMP/SMPLB/MTs

a.      Akademis

Rata-rata nilai UASBN x 2            = A

b.      Bonus Prestasi                               = B

Nilai Akhir                             = A + B


XI.               LAIN-LAIN
1. Tanggal 9 Juli 2009                      : Pengambilan Pengumuman
2. Tanggal 10 s.d 11 Juli 2009        : Daftar ulang
3. Tanggal 13 s.d 15 Juli                  : Pelaksanaan MOPDB




Mengetahui                                                 Jatisrono, 17 Juli 2009
Kepala Sekolah                                         Ketua Panitia



MARINO, S.Pd., M.Pd                               Drs AHMAD ZAINURI
NIP.19650626 198803 1 011                  NIP.19650128199512 1 001

Posting Komentar

Tags

Blog Archive

Blog Archive