Kamis, 19 September 2013

Program Kerja OSIS

Posted by SMP NEGERI 3 JATISRONO 03.41 , under | 11 comments

PROGRAM KERJA OSIS

 
PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 3 JATISRONO
Alamat : Jln. Mloko, Ds. Ngrompak, Kec. Jatisrono, Kab. Wonogiri Telp. 0273 5316663


PROGRAM KERJA
PENGELOLAAN SISWA
WAKIL KEPALA BIDANG URUSAN KESISWAAN


Visi dan Misi SMP NEGERI 3 JATISRONO

Visi :
Cerdas, terampil, berbudaya, dan cinta lingkungan berdasarkan iman dan taqwa

Misi :
1.      Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif dan efisien.
2.      Meningkatkan kegiatan Ekstra Kurikuler bidang olahraga (Karate,Bola Volly,Bola Basket,Tennis Lapangan ,Renang dan pencak silat )
3.      Meningkatkan kegiatan Ekstra Kurikuler bidang Kesenian (Drumb Band,Paduan Suara,Tari Tradisional,Musik dan Puisi )
4.      Meningkatkan kegiatan Ekstra Kurikuler bidang karya tulis remaja (KIR) dan madding sekolah.
5.      Meningkatkan kegiatan Ekstra Kurikuler bidang PMR,Pasusbra dan Pramuka.
6.      Meningkatkan disiplin warga sekolah.
7.      Menciptakan warga sekolah beraklak mulia serta meningkatkan Iptek dan Imtaq

MUQADDIMAH

A. Latar Belakang

Upaya peningkatan mutu kualitas Sumber Daya Manusia yang cerdas, terampil, b berbudaya, cinta lingkungan yang berdasarkan iman dan taqwa merupakan tuntutan dari perkembangan zaman pada saat ini. Oleh karena itu upaya peningkatan SDM ini harus diprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan, dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sesuai yang direncanakan dan di evaluasi secara berkala. Hal ini menjadi semakin penting karena perubahan-perubahan akibat perkembangan ilmu pegetahuan dan teknologi (Iptek) serta komunkasi menjadi semakin tidak kentara.

Salah satu bagian yang penting dalam upaya tersebut adalah sekolah sebagai fungsi pendidikan berkewajban untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat, khususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional. Kompetensi penyelenggaraan pendidikan yang mengacu pada kompetensi siswa yang diarahkan pada kompetensi multi intelegensi sangatlah diharapkan. Oleh karena itu Upaya pengembangan Potensi Diri Peserta Didik sangat diperlukan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

B. Tujuan
  1. Mengembangkan seluruh potensi peserta didik secara maksimal, baik potensi akademik maupun non akademik.
  2. Menyiapkan warga negara menuju masyarakat belajar yang cerdas dan memahami nilai-nilai masyarakat yang beradab.
  3. Menemukan dan memunculkan potensi-potensi yang ada pada diri peserta didik sehingga timbul kecakapan hdup (life skiill) yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
  4. Memberikan kemampuan minimal untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan hidup bermasyarakat
  5. Menumbuhkan daya tangkal pada diri peserta didik terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah
  6. Meningkatkan kemampuan peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar.
  7. Meningkatan apresiasi dan penghayatan seni.
  8. Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan Pancasila.
  9. Meningkatkan kesegaran jasmani dan daya kreasi siswa untuk memantapkan keseimbangan antara pertumbuhan jasmani dan rohani.

C. RUANG LINGKUP PEMBINAAN KESISWAAN

  1. Program Pembinaan Kesiswaan (OSIS)
  2. Program Pembinaan Ekstrakurikuler
  3. Program Unggulan Akademik dan Non Akademik.

D. SASARAN PEMBINAAN

Sasaran Pembinaan adalah upaya penyelamatan dan pemberdayaan Potensi Diri peserta didik kelas VII, VIII dan IX SMP Negeri 3 Jatisrono Tahun Pelajaran 2013/2014.

E. HASIL YANG DIHARAPKAN
  1. Mampu melahirkan SDM yang memiliki keimanan, ketaqwaan, berkualitas, kompetitif, berdedikasi, mandiri dan profesional.
  2. Mampu meningkatkan prestasi sesuai bakat dan minat peserta didik.
  3. Mampu meningkatkan pelayanan pendidikan kepada peserta didik melalui jalur pembinaan penyelamatan dari bahaya perilaku menyimpang di kalangan peserta didik dan jalur pemberdayaan potensi diri

F. STRATEGI PEMBINAAN

1.      Melakukan koordinasi dengan Pihak terkait
2.      Difasilitasi dan dibimbing oleh :
a.      Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran
b.      Guru Bimbingan Karir (BK)
c.      Pembina OSIS
d.      Pembina Ekstrakurikuler
e.      Pelatih
3.      Berkoordinasi dengan guru BK untuk memberikan pelayanan Konseling




URAIAN DAN MEKANISME PEMBINAAN KESISWAAN

Seperti dikemukakan pada bagian terdahulu bahwa upaya pembinaan kesiswaan, terbagi menjadi 3 lingkup pembinaan yaitu :
1. Program Pembinaan OSIS
2. Program Pembinaan Ekstrakurkuler
3. Program Unggulan Akademik dan Non Akademik.

A. PROGRAM PEMBINAAN OSIS

1. Pengertian

Satu-satunya wadah organisasi peserta didik di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi Bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah organisasi peserta didik di sekolah. Oleh karena itu setiap peserta didik secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya peserta didik dari sekolah yang bersangkutan.

2. Tujuan

Organisasi ini bertujuan mempersiapkan peserta didik sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk :
a)     Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal dan terpadu yg meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
b)     Memantapkan kepribadian peserta didik untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan  pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
c)      Mengaktualisasikan potensi peserta didik dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
d)     Menyiapkan peserta didik agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).

(Permendiknas No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1)

3. Materi Pembinaan

Materi pembinaan kesiswaan (OSIS) mencakup :

1)     Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
2)     Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
3)     Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela Negara
4)     Pembinaan Prestasi akademik, seni, dan/atau olah raga sesuai bakat dan minat
5)     Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.
6)     Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan
7)     Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.
8)     Pembinaan sastra dan budaya.
9)     Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
10) Pembinaan komunikasi dalam bahasa inggris.

4. Perangkat OSIS

Perangkat OSIS terdiri dari :
(1) Pembina OSIS
(2) Perwakilan kelas
(3) Pengurus OSIS
(4) Anggota OSIS

5. Rincian dan tugas Perangkat OSIS

a. Pembina OSIS

Perangkat Osis ini dibina oleh seorang guru yang ditunjuk sebagai Guru Pembina Osis.Pembina OSIS bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah.

Rincian tugas pembinan OSIS adalah :
1)     Bertanggung jawab atas seluruh pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah
2)     Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus.
3)     Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan kepala sekolah.
4)     Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS denga surat keputusan kepala sekolah.
5)     Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja OSIS.
6)     Menghadiri rapat-rapat OSIS
7)     Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS

b. Perwakilan Kelas

1)     Perwakilan kelas terdiri atas wakil-wakil kelas. Setiap kelas diwakili oleh 2 (dua) orang siswa.
2)     Perwakilan kelas bertugas memilih pengurus OSIS, mengajukan usul-usul untuk dijadikan program kerja OSIS dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir masa jabatannya.
3)     Perwakilan kelas bertanggung jawab langsung kepada Pembina OSIS
4)     Masa jabatan perwakilan kelas selama 1 tahun ajaran.
5)     Rincian tugas perwakilan kelas adalah :
a)     Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas
b)     Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS
c)      Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil-hasil rapat kelas.
d)     Memilih pengurus OSIS dan daftar calon yang telah disiapkan.
e)     Menilai laporan pertanggungjawaban dan segala tugas pengurus Osis pada akhir masa  jabatannya.
f)        Menyusun Anggaran Rumah Tangga.

c. Pengurus OSIS

Pengurus OSIS terdiri atas :

seorang ketua dan dua orang wakil ketua
a)     Seorang sekretaris dan dua orang wakil sekretaris
b)     Seorang bendahara dan seorang wakil bendahara
c)      Sepuluh orang ketua seksi yaitu :



1)     Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
2)     Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
3)     Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, Pasusbra dan bela Negara
4)     Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat
5)     Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.
6)     Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan
7)     Pembinaan kualitas jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.
8)     Pembinaan sastra dan budaya.
9)     Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
10) Pembinaan komunikasi dalam bahasa inggris.

d. Pembinaan Seksi :

Seksi I :

Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain:
1)     Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing.
2)     Memperingati hari-hari besar keagamaan.
3)     Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama.
4)     Membina toleransi kehidupan antar umat beragama.
5)     Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan.
6)     Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.

Seksi II :

Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:
1)     Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah.
2)     Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial).
3)     Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan.
4)     Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama.
5)     Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah.
6)     Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan)

Seksi III :

Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, Pasusbra dan bela Negara
1)     Melaksanakan upacara bendera pd hari senin dan/atau sabtu, serta hari-hari besar nasional
2)     Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars & Hymne)
3)     Melaksanakan kegiatan kepramukaan
4)     Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah
5)     Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan
6)     Melaksanakan kegiatan bela Negara
7)     Menjaga dam menghormati simbol-simbol dan lambing-lambang negara
8)     Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar Negara




Seksi IV :

Pembinaan prestasi akademik, seni, olahraga sesuai dengan bakat dan minat
1)     Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian
2)     Menyelenggarakan kegiatan ilmiah
3)     Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa iptek
4)     Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar
5)     Mendesain dan memproduksi media pembelajaran
6)     Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian
7)     Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah
8)     Membentuk klub sains, seni, dan olahraga
9)     Menyelenggarakan festival dan lomba seni
10) Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga.

Seksi V :

Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:
1)     Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing.
2)     Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa.
3)     Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional.
4)     Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat.
5)     Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato.
6)     Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan.
7)     Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.

Seksi VI :

Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
1)     Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna.
2)     Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa.
3)     Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi.
4)     Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus.

Seksi VII :

Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, antara lain:
1)     Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
2)     Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS).
3)     Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV/AIDS.
4)     Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja.
5)     Melaksanakan hidup aktif.
6)     Melakukan diversifikasi pangan.
7)     Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.



VIII. Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:

1)     Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
2)     Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya.
3)     Meningkatkan daya cipta sastra.
4)     Meningkatkan apresiasi budaya.

Seksi IX :

Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain:
1)     Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran.
2)     Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi.
3)     Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.

Seksi X:

Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain:
1)     Melaksanakan lomba debat dan pidato.
2)     Melaksanakan lomba menulis dan korespondensi.
3)     Melaksanakan English Day.
4)     Melaksanakan kegiatan berceritera dalam bahasa Inggris (Story Telling).
5)     Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.

Syarat Pengurus OSIS
a)     Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b)     Mermiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
c)      Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa
d)     Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
e)     Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannnya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
f)        Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas

Khusus untuk ketua OSIS , ditambah persyaratan :
a)     Mempunyai kemampuan berpikir yang jernih
b)     Memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya.
c)      Tidak duduk di kelas terakhir, karena akan menghadapi ujian Nasional.

Rincian Tugas Pengurus OSIS
a)     bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIS sesuai dengan AD ART
b)     menyampaikan laporan pertangungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya.
c)      Bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas dan pembina OSIS.
d)     Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran.

Anggota OSIS
a)     Anggota OSIS secara otomatis adalah siswa yang masih aktif belajar pada sekolah yang    bersangkutan
b)     Anggota OSIS tidak memerlukan kartu anggota
c)      Keanggotan berakhir apabila siswa yang bersangklutan tidak menjadi siswa lagi di sekolah tersebut, atau meninggal dunia

Setiap anggota mempunyai hak :
a)     Mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan kemampuannya
b)     Memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus.
c)      Bicara secara lisan maupun tertulis.

6. Forum Organisasi

Rapat-rapat

1.      Rapat Pleno perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas.

Rapat ini diadakan untuk :
a)     Persiapan tata cara pemilihan ketua, seorang wakil ketua dan seorang sekretaris
b)     Pencalonan pengurus OSIS
c)      Pemilihan pengurus OSIS
d)     Penilaian laporan pertanggungjawaban pemgurus OSIS pada akhir masa jabatan.

Acara , waktu dan temnpat rapat dikonsultasikan dengan pembina OSIS

2.      Rapat pengurus

a)     Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pleno pengurus OSIS
b)     Rapat pengurus harian adalah rapat pengurus yang dihadiri oleh ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil bendahara untyk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
c)      Rapat koordinasi adalah rapat yang dihadiri oleh sah serang wakil ketua I, sekretaris, wakil sekretaris I, bendahara dan seksi I sampai dengan seksi VIII.

7 . Sasaran/Target Pembinaan.

a)     Meningkatkan peran serta siswa dalam membina sekolah sebagai wawasan wiyata mandala  sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional
b)     Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatf yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah.

B. PROGRAM PEMBINAAN EKSTRAKURIKULER

Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler

Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran biasa yang dilakukan di sekolah/luar sekolah untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah secara berkala dan terprogram.

Visi dan Misi Kegiatan Ekstra Kurikuler

a. Visi

Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

b. Misi

1)     Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan  kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
2)     Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.

3.      Tujuan Umum

Menunjang pencapaian tujuan institusional dalam upaya pembentukan manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila, yaitu :
a)     Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur.
b)     Memiliki pengetahuan dan keterampilan
c)      Sehat jasmani dan rohani
d)     Kepribadian yang mantap dan mandiri
e)     Rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

4. Tujuan Khusus

a)     Memberikan pengayaan kepada siswa yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menjadi manusia seutuhnya.
b)     Menambah pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk memanfaatkan potensi lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.
c)      Mengembangkan kemampuan siswa untuk memanfaatkan kegiatan industri dan dunia usaha (kewiraswastaan)
d)     Mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja keras dan disiplin melalui kegiatan ekstrakurikuler.
e)     Menanamkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan dan perilaku hidup sehat secara jasmani dan rohani.
f)        Menanamkan kemampuan meneliti dan mengembangkan daya cipta untuk menemukan hal baru
g)     Menanamkan nilai-nilai gotong royong, kerjasama, tanggungjawab dan disiplin melalui kegiatan koperasi sekolah
h)      Memberikan bekal kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di sekolah dan di luar sekolah.
i)        Memberikan bekal keterampilan praktis yang diperlukan siswa untuk hidup di masyarakat, mencukupi kebutuhannya sendiri maupun membantu kebutuhan orangtuanya.
j)        Menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam upaya melestarikan lingkungan alam dan budaya
k)      Menanamkan budaya kerja dan etos kerja yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan
l)        Menanamkan dan menambah wawasan kerohanian, mental dan agama untuk hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara.
m)   Memberikan bekal kemampuan berbakti dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

4.      Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler

a)     Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b)     Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c)      Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d)     Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.

6. Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler

a)     Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
b)     Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c)      Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d)     Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
e)     Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik  untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
f)        Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

Tags

Blog Archive

Blog Archive