PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 3 JATISRONO
Alamat : Jln.
Mloko, Ds. Ngrompak, Kec. Jatisrono, Kab. Wonogiri Telp. 0273 5316663
PROGRAM KERJA
PENGELOLAAN SISWA
WAKIL KEPALA BIDANG URUSAN KESISWAAN
Visi dan Misi SMP NEGERI 3
JATISRONO
Visi :
Cerdas, terampil, berbudaya, dan cinta lingkungan
berdasarkan iman dan taqwa
Misi :
1.
Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif dan efisien.
2.
Meningkatkan kegiatan Ekstra Kurikuler bidang olahraga (Karate,Bola
Volly,Bola Basket,Tennis Lapangan ,Renang dan pencak silat )
3.
Meningkatkan kegiatan Ekstra Kurikuler bidang Kesenian (Drumb Band,Paduan
Suara,Tari Tradisional,Musik dan Puisi )
4.
Meningkatkan kegiatan Ekstra Kurikuler bidang karya tulis remaja (KIR) dan
madding sekolah.
5.
Meningkatkan kegiatan Ekstra Kurikuler bidang PMR,Pasusbra dan Pramuka.
6.
Meningkatkan disiplin warga sekolah.
7.
Menciptakan warga sekolah beraklak mulia serta meningkatkan Iptek dan
Imtaq
MUQADDIMAH
A. Latar Belakang
Upaya peningkatan mutu kualitas Sumber
Daya Manusia yang cerdas, terampil, b berbudaya, cinta lingkungan yang
berdasarkan iman dan taqwa merupakan tuntutan dari perkembangan zaman pada saat
ini. Oleh karena itu upaya peningkatan SDM ini harus diprogramkan secara
terstruktur, berkesinambungan, dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sesuai yang
direncanakan dan di evaluasi secara berkala. Hal ini menjadi semakin penting
karena perubahan-perubahan akibat perkembangan ilmu pegetahuan dan teknologi
(Iptek) serta komunkasi menjadi semakin tidak kentara.
Salah satu bagian yang penting dalam
upaya tersebut adalah sekolah sebagai fungsi pendidikan berkewajban untuk
mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang
bermartabat, khususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan
bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional. Kompetensi penyelenggaraan
pendidikan yang mengacu pada kompetensi siswa yang diarahkan pada kompetensi
multi intelegensi sangatlah diharapkan. Oleh karena itu Upaya pengembangan Potensi
Diri Peserta Didik sangat diperlukan dalam mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
B. Tujuan
- Mengembangkan seluruh potensi peserta didik secara maksimal, baik potensi akademik maupun non akademik.
- Menyiapkan warga negara menuju masyarakat belajar yang cerdas dan memahami nilai-nilai masyarakat yang beradab.
- Menemukan dan memunculkan potensi-potensi yang ada pada diri peserta didik sehingga timbul kecakapan hdup (life skiill) yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
- Memberikan kemampuan minimal untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan hidup bermasyarakat
- Menumbuhkan daya tangkal pada diri peserta didik terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah
- Meningkatkan kemampuan peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar.
- Meningkatan apresiasi dan penghayatan seni.
- Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan Pancasila.
- Meningkatkan kesegaran jasmani dan daya kreasi siswa untuk memantapkan keseimbangan antara pertumbuhan jasmani dan rohani.
C. RUANG LINGKUP PEMBINAAN KESISWAAN
- Program Pembinaan Kesiswaan (OSIS)
- Program Pembinaan Ekstrakurikuler
- Program Unggulan Akademik dan Non Akademik.
D.
SASARAN PEMBINAAN
Sasaran Pembinaan adalah upaya penyelamatan dan
pemberdayaan Potensi Diri peserta didik kelas VII, VIII dan IX SMP Negeri 3
Jatisrono Tahun Pelajaran 2013/2014.
E. HASIL YANG DIHARAPKAN
- Mampu melahirkan SDM yang memiliki keimanan, ketaqwaan, berkualitas, kompetitif, berdedikasi, mandiri dan profesional.
- Mampu meningkatkan prestasi sesuai bakat dan minat peserta didik.
- Mampu meningkatkan pelayanan pendidikan kepada peserta didik melalui jalur pembinaan penyelamatan dari bahaya perilaku menyimpang di kalangan peserta didik dan jalur pemberdayaan potensi diri
F.
STRATEGI PEMBINAAN
1. Melakukan koordinasi dengan Pihak terkait
2. Difasilitasi dan dibimbing oleh :
a. Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran
b. Guru Bimbingan Karir (BK)
c. Pembina OSIS
d. Pembina Ekstrakurikuler
e. Pelatih
3. Berkoordinasi dengan guru BK untuk memberikan
pelayanan Konseling
URAIAN DAN MEKANISME PEMBINAAN KESISWAAN
Seperti
dikemukakan pada bagian terdahulu bahwa upaya pembinaan kesiswaan, terbagi
menjadi 3 lingkup pembinaan yaitu :
1. Program Pembinaan OSIS
2. Program Pembinaan Ekstrakurkuler
3. Program Unggulan Akademik dan Non Akademik.
A.
PROGRAM PEMBINAAN OSIS
1. Pengertian
Satu-satunya wadah organisasi peserta didik di
sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah
Organisasi Siswa Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah,
artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak
menjadi Bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS
merupakan wadah organisasi peserta didik di sekolah. Oleh karena itu setiap peserta
didik secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis
berakhir dengan keluarnya peserta didik dari sekolah yang bersangkutan.
2. Tujuan
Organisasi ini bertujuan mempersiapkan peserta didik
sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan
nasional, untuk :
a) Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal
dan terpadu yg meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
b) Memantapkan kepribadian peserta didik untuk
mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga
terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan
pendidikan;
c)
Mengaktualisasikan
potensi peserta didik dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan
minat;
d) Menyiapkan peserta didik agar menjadi warga
masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia
dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).
(Permendiknas No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1)
3. Materi Pembinaan
Materi pembinaan kesiswaan (OSIS) mencakup :
1) Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
2) Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
3) Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan
bela Negara
4) Pembinaan Prestasi akademik, seni, dan/atau olah raga
sesuai bakat dan minat
5) Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan
politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks
masyarakat plural.
6) Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan
7) Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi
berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.
8) Pembinaan sastra dan budaya.
9) Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
10) Pembinaan komunikasi dalam bahasa inggris.
4.
Perangkat OSIS
Perangkat OSIS terdiri dari :
(1)
Pembina OSIS
(2) Perwakilan kelas
(3) Pengurus OSIS
(4) Anggota OSIS
(2) Perwakilan kelas
(3) Pengurus OSIS
(4) Anggota OSIS
5. Rincian dan tugas Perangkat OSIS
a. Pembina OSIS
Perangkat Osis ini dibina oleh seorang guru yang
ditunjuk sebagai Guru Pembina Osis.Pembina OSIS bertanggung jawab atas seluruh
pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah.
Rincian tugas pembinan OSIS adalah :
1) Bertanggung jawab atas seluruh pembinaan dan
pengembangan OSIS di sekolah
2) Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan
pengurus.
3) Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan kepala sekolah.
4) Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS denga surat keputusan kepala sekolah.
5) Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan
program kerja OSIS.
6) Menghadiri rapat-rapat OSIS
7) Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS
b. Perwakilan Kelas
1) Perwakilan kelas terdiri atas wakil-wakil kelas.
Setiap kelas diwakili oleh 2 (dua) orang siswa.
2) Perwakilan kelas bertugas memilih pengurus OSIS,
mengajukan usul-usul untuk dijadikan program kerja OSIS dan menilai laporan
pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir masa jabatannya.
3) Perwakilan kelas bertanggung jawab langsung kepada
Pembina OSIS
4) Masa jabatan perwakilan kelas selama 1 tahun ajaran.
5) Rincian tugas perwakilan kelas adalah :
a) Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas
b) Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program
kerja OSIS
c)
Mengajukan calon
pengurus OSIS berdasarkan hasil-hasil rapat kelas.
d) Memilih pengurus OSIS dan daftar calon yang telah
disiapkan.
e) Menilai laporan pertanggungjawaban dan segala tugas
pengurus Osis pada akhir masa jabatannya.
f)
Menyusun
Anggaran Rumah Tangga.
c.
Pengurus OSIS
Pengurus OSIS terdiri atas :
seorang ketua dan dua orang wakil ketua
a) Seorang sekretaris dan dua orang wakil sekretaris
b) Seorang bendahara dan seorang wakil bendahara
c) Sepuluh orang ketua seksi yaitu :
1) Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
2) Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
3) Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan,
Pasusbra dan bela Negara
4) Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga
sesuai bakat dan minat
5) Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan
politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks
masyarakat plural.
6) Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan
7) Pembinaan kualitas jasmani ,kesehatan dan gizi
berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.
8) Pembinaan sastra dan budaya.
9) Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
10) Pembinaan komunikasi dalam bahasa inggris.
d. Pembinaan Seksi :
Seksi I :
Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain:
1) Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan
agama masing-masing.
2) Memperingati hari-hari besar keagamaan.
3) Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma
agama.
4) Membina toleransi kehidupan antar umat beragama.
5) Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan.
6) Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di
sekolah.
Seksi II :
Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:
1) Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah.
2) Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti
sosial).
3) Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama
pergaulan.
4) Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban
terhadap sesama.
5) Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga
sekolah.
6) Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan,
ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan)
Seksi III :
Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, Pasusbra dan bela Negara
1) Melaksanakan upacara bendera pd hari senin dan/atau
sabtu, serta hari-hari besar nasional
2) Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars & Hymne)
3) Melaksanakan kegiatan kepramukaan
4) Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai
sejarah
5) Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur,
kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan
6) Melaksanakan kegiatan bela Negara
7) Menjaga dam menghormati simbol-simbol dan
lambing-lambang negara
8) Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar Negara
Seksi IV :
Pembinaan prestasi akademik, seni, olahraga sesuai dengan bakat dan minat
1) Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian
2) Menyelenggarakan kegiatan ilmiah
3) Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel
yang bernuansa iptek
4) Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata)
ke tempat-tempat sumber belajar
5) Mendesain dan memproduksi media pembelajaran
6) Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil
penelitian
7) Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah
8) Membentuk klub sains, seni, dan olahraga
9) Menyelenggarakan festival dan lomba seni
10) Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga.
Seksi V :
Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan
politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks
masyarakat plural, antara lain:
1) Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam
OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing.
2) Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa.
3) Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran,
transparan, dan profesional.
4) Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain
dalam pergaulan masyarakat.
5) Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi,
debat dan pidato.
6) Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat
akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan.
7) Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan
sekolah.
Seksi VI :
Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
1) Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam
menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna.
2) Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang
barang dan jasa.
3) Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi.
4) Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui
sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus.
Seksi VII :
Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, antara lain:
1) Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
2) Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS).
3) Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika,
psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV/AIDS.
4) Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja.
5) Melaksanakan hidup aktif.
6) Melakukan diversifikasi pangan.
7) Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.
VIII. Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:
1) Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di
bidang sastra;
2) Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya.
3) Meningkatkan daya cipta sastra.
4) Meningkatkan apresiasi budaya.
Seksi IX :
Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain:
1) Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan
pembelajaran.
2) Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan
inovasi.
3) Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
Seksi
X:
Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara
lain:
1) Melaksanakan lomba debat dan pidato.
2) Melaksanakan lomba menulis dan korespondensi.
3) Melaksanakan English Day.
4) Melaksanakan kegiatan berceritera dalam bahasa
Inggris (Story Telling).
5) Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.
Syarat Pengurus OSIS
a) Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b) Mermiliki budi pekerti luhur dan sopan santun
terhadap orang tua, guru, dan teman
c)
Memiliki bakat
sebagai pemimpin siswa
d) Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang
memadai
e) Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga
pelajarannnya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
f)
Pengurus
dicalonkan oleh perwakilan kelas
Khusus untuk ketua OSIS , ditambah
persyaratan :
a) Mempunyai kemampuan berpikir yang jernih
b) Memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang
dihadapi bangsanya.
c)
Tidak duduk di
kelas terakhir, karena akan menghadapi ujian Nasional.
Rincian
Tugas Pengurus OSIS
a) bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIS
sesuai dengan AD ART
b) menyampaikan laporan pertangungjawaban kepada rapat
perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya.
c) Bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas
dan pembina OSIS.
d) Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran.
Anggota
OSIS
a) Anggota OSIS secara otomatis adalah siswa yang masih
aktif belajar pada sekolah yang bersangkutan
b) Anggota OSIS tidak memerlukan kartu anggota
c)
Keanggotan
berakhir apabila siswa yang bersangklutan tidak menjadi siswa lagi di sekolah
tersebut, atau meninggal dunia
Setiap anggota mempunyai hak :
a) Mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan
kemampuannya
b) Memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau
pengurus.
c)
Bicara secara
lisan maupun tertulis.
6. Forum Organisasi
Rapat-rapat
1.
Rapat Pleno
perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas.
Rapat ini diadakan untuk :
a) Persiapan tata cara pemilihan ketua, seorang wakil
ketua dan seorang sekretaris
b) Pencalonan pengurus OSIS
c)
Pemilihan
pengurus OSIS
d) Penilaian laporan pertanggungjawaban pemgurus OSIS
pada akhir masa jabatan.
Acara , waktu dan temnpat rapat dikonsultasikan
dengan pembina OSIS
2.
Rapat pengurus
a) Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri
seluruh anggota pleno pengurus OSIS
b) Rapat pengurus harian adalah rapat pengurus yang
dihadiri oleh ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil ketua,
sekretaris, bendahara dan wakil bendahara untyk membicarakan dan
mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
c)
Rapat koordinasi
adalah rapat yang dihadiri oleh sah serang wakil ketua I, sekretaris, wakil
sekretaris I, bendahara dan seksi I sampai dengan seksi VIII.
7 . Sasaran/Target Pembinaan.
a) Meningkatkan peran serta siswa dalam membina sekolah
sebagai wawasan wiyata mandala sehingga
terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional
b) Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap
pengaruh negatf yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah.
B.
PROGRAM PEMBINAAN EKSTRAKURIKULER
Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan
di luar jam pelajaran biasa yang dilakukan di sekolah/luar sekolah untuk
membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,
dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh
pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di
sekolah/madrasah secara berkala dan terprogram.
Visi
dan Misi Kegiatan Ekstra Kurikuler
a. Visi
Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya
potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan
kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan
masyarakat.
b.
Misi
1) Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh
peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
2) Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan
peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan
atau kelompok.
3.
Tujuan Umum
Menunjang pencapaian tujuan institusional dalam upaya
pembentukan manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila, yaitu :
a) Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan berbudi pekerti luhur.
b) Memiliki pengetahuan dan keterampilan
c)
Sehat jasmani
dan rohani
d) Kepribadian yang mantap dan mandiri
e) Rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
4.
Tujuan Khusus
a) Memberikan pengayaan kepada siswa yang menyangkut
aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menjadi manusia seutuhnya.
b) Menambah pengetahuan dan keterampilan kepada siswa
untuk memanfaatkan potensi lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan
budaya.
c)
Mengembangkan
kemampuan siswa untuk memanfaatkan kegiatan industri dan dunia usaha
(kewiraswastaan)
d) Mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai
kemanusiaan, ketekunan, kerja keras dan disiplin melalui kegiatan
ekstrakurikuler.
e) Menanamkan kemampuan dan keterampilan melakukan
tindakan dan perilaku hidup sehat secara jasmani dan rohani.
f)
Menanamkan
kemampuan meneliti dan mengembangkan daya cipta untuk menemukan hal baru
g) Menanamkan nilai-nilai gotong royong, kerjasama,
tanggungjawab dan disiplin melalui kegiatan koperasi sekolah
h)
Memberikan bekal
kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di sekolah dan di luar sekolah.
i)
Memberikan bekal
keterampilan praktis yang diperlukan siswa untuk hidup di masyarakat, mencukupi
kebutuhannya sendiri maupun membantu kebutuhan orangtuanya.
j)
Menanamkan rasa
cinta dan tanggung jawab dalam upaya melestarikan lingkungan alam dan budaya
k)
Menanamkan
budaya kerja dan etos kerja yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan
l)
Menanamkan dan
menambah wawasan kerohanian, mental dan agama untuk hidup dalam masyarakat,
bangsa dan negara.
m) Memberikan bekal kemampuan berbakti dan
berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
4.
Fungsi Kegiatan
Ekstra Kurikuler
a) Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler
untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan
potensi, bakat dan minat mereka.
b) Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk
mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c)
Rekreatif, yaitu
fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks,
mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses
perkembangan.
d) Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra
kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
6.
Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
a) Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler
yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
b) Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang
sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c)
Keterlibatan
aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan
peserta didik secara penuh.
d) Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler
dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
e) Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang
membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
f)
Kemanfaatan
sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk
kepentingan masyarakat.